Suaramediajabar.com, Kabupaten Bogor – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 mencatat sejarah baru dengan keikutsertaan wakil kepala daerah. Kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kesinambungan kepemimpinan antara pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Tito, untuk pertama kalinya Rakornas tidak hanya dihadiri oleh kepala daerah, tetapi juga melibatkan wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota. Langkah ini diambil agar pemahaman terhadap kebijakan nasional dapat diterima secara menyeluruh oleh seluruh unsur pimpinan daerah.
“Ini merupakan kebijakan baru dari Bapak Presiden. Selama ini Rakornas hanya diikuti kepala daerah, namun kini wakil kepala daerah juga dilibatkan,” kata Tito saat memberikan sambutan pada pembukaan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2).
Tito menilai, kehadiran wakil kepala daerah sangat penting untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan di daerah. Dengan demikian, arah kebijakan nasional tidak hanya dipahami oleh kepala daerah semata, tetapi juga oleh seluruh jajaran pimpinan pemerintahan daerah.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 mengangkat tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di berbagai tingkatan.
Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa Rakornas tahun ini diselenggarakan pada tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan langkah dan komitmen antara pusat dan daerah agar target pembangunan nasional dapat tercapai secara optimal.
“Keselarasan gerak antara pusat dan daerah menjadi kunci untuk mengoptimalkan capaian pembangunan yang sudah diraih,” ujarnya.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 diikuti oleh sebanyak 4.011 peserta dari unsur pemerintah pusat dan daerah, yang terdiri atas kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota.
Selain kepala dan wakil kepala daerah, kegiatan ini juga dihadiri pimpinan DPRD, pejabat tinggi kementerian dan lembaga, serta perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, dan unsur penegak hukum lainnya. Tito menegaskan, melalui Rakornas ini pemerintah pusat ingin memastikan seluruh pemerintah daerah siap mendukung dan mengawal pelaksanaan program prioritas Presiden secara terpadu dan berkelanjutan.
“Kita semua harus bergerak bersama. Tidak hanya bergerak, tetapi melompat lebih jauh demi kemajuan Indonesia,” tegasnya.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan program-program strategis lintas sektor oleh para menteri dan pimpinan lembaga terkait.