Suaramediajabar.com, Kota Bekasi – Reses I Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, Yadi Hidayat, digelar pada Sabtu malam, 15 Februari 2026, pukul 20.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan RT 05 RW 18, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan.
Reses diawali dengan doa bersama dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan serta penguatan semangat kebangsaan. Acara berlangsung khidmat dan dihadiri para pengurus RW 18, perwakilan RT, serta masyarakat setempat.
Dalam sesi dialog, warga menyampaikan sejumlah aspirasi yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Salah satunya disampaikan oleh Suharyono, perwakilan RT 07 RW 18, yang menyoroti persoalan penonaktifan BPJS Kesehatan serta keterbatasan akses masuk sekolah negeri bagi anak-anak di lingkungan RW 18.
“Masih banyak warga kami yang mengalami kendala administrasi BPJS Kesehatan, bahkan ada yang dinonaktifkan sehingga menyulitkan saat membutuhkan layanan kesehatan. Selain itu, kami berharap adanya perhatian lebih terkait kemudahan akses masuk sekolah negeri bagi anak-anak di RW 18,” ujar Suharyono.

Menanggapi hal tersebut, Yadi Hidayat menegaskan bahwa peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak dihapus, melainkan hanya dinonaktifkan sementara sebagai bagian dari proses pemutakhiran data nasional.
“Faktanya, tidak ada penghapusan. Yang ada hanyalah penonaktifan sementara karena proses pemutakhiran data nasional. Ini bertujuan agar data penerima bantuan lebih akurat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Terkait aspirasi akses masuk sekolah, Yadi Hidayat menyampaikan bahwa persoalan pendidikan, khususnya penerimaan peserta didik baru, memang menjadi perhatian serius. Ia menegaskan akan mendorong koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar anak-anak di lingkungan RW 18 mendapatkan kesempatan yang adil.
“Kami akan mengawal agar sistem penerimaan siswa, baik jalur zonasi, afirmasi, maupun lainnya, benar-benar berpihak pada warga sekitar. Tidak boleh ada anak usia sekolah yang terhambat hanya karena persoalan administratif atau kurangnya informasi,” tegas Yadi.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk aktif melengkapi dokumen kependudukan serta berkoordinasi dengan pihak RT dan RW agar data anak usia sekolah tercatat dengan baik.
Yadi Hidayat memastikan seluruh aspirasi warga yang disampaikan dalam reses ini akan dicatat dan diperjuangkan melalui jalur legislatif serta dikoordinasikan dengan dinas dan instansi terkait di Pemerintah Kota Bekasi.
“Reses ini menjadi ruang penting bagi warga untuk menyampaikan langsung persoalan yang mereka hadapi. Aspirasi terkait BPJS Kesehatan dan pendidikan akan kami tindak lanjuti agar menghasilkan solusi yang nyata dan berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.
Ia menambahkan, kegiatan reses merupakan bagian dari komitmen DPRD Kota Bekasi untuk memastikan kebijakan daerah tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.