Suara Media Jabar | Informasi Pemasangan Iklan Hub: 081291999600
: :

Beranda

Terhadap Kebijakan Lama dan Sertifikat Kritik Ilegal, Said Didu dan Mahfud MD Berikan Peringatan untuk Indonesia

Said Didu Bersama Masyarakat Sekitar
Said Didu Bersama Masyarakat Sekitar

Suaramediajabar.com , Jakarta – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggapnya merugikan bangsa Indonesia. Dalam sebuah cuitan di media sosial X, ia menyatakan, “Jika kita terlambat sedikit saja atau saat ini kita masih diam, maka Indonesia sudah habis dijual oleh Joko Widodo,” menekankan pentingnya kesadaran publik terhadap situasi yang ada.

 

Selain mengecam kebijakan Presiden, Said Didu juga berbagi pengalaman pribadinya saat merasa dibungkam dalam kritiknya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2. Dia menyebutkan bahwa saat ditanyai oleh pihak berwenang di Polres Tangerang, ia menerima pesan dari ‘atas’ agar menghentikan kritiknya. “Saya jawab spontan: tidak ada damai karena saya ingin membela rakyat dan selamatkan negeriku – apapun risikonya,” ungkapnya.

 

Di sisi lain, mantan Menkopolhukam Mahfud MD juga menyoroti masalah serius terkait sertifikat ilegal Hak Guna Bangunan (HGB) kawasan laut, yang menurutnya tidak bisa sekadar dibatalkan tetapi mesti dipidanakan karena merupakan hasil kolusi yang melanggar hukum. “Sertifikat ilegal HGB untuk laut tak bisa hanya dibatalkan tapi harus dipidanakan karena merupakan produk kolusi melanggar hukum,” tegas Mahfud MD.

 

Menanggapi isu ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengumumkan pencabutan 50 sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan hak milik (SHM) yang dinyatakan masuk dalam kategori tanah musnah di Kabupaten Tangerang, Banten. Pencabutan itu dilakukan setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi oleh Menteri Nusron dan timnya.

Share to Social Media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *