Suaramediajabar.com, Kabupaten Bogor – Pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyatukan langkah dalam pelaksanaan program-program prioritas nasional.
Rakornas tersebut dihadiri jajaran Kabinet Merah Putih, antara lain Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman, serta Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sudjatmiko.
Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono serta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad. Selain itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, para gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia juga mengikuti agenda nasional tersebut.
Kehadiran Forkopimda, termasuk unsur TNI dan Polri, dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memastikan pelaksanaan program prioritas Presiden berjalan optimal, transparan, dan berkelanjutan hingga ke daerah.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 mengangkat tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045.” Forum ini menjadi ruang penyelarasan kebijakan guna mempercepat capaian pembangunan nasional sesuai target jangka panjang.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan, menyampaikan bahwa keterlibatan lintas kementerian dan lembaga menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat dalam mengawal realisasi program prioritas Presiden di seluruh wilayah Indonesia.
“Rakornas ini merupakan bagian dari agenda koordinasi nasional yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri sebagai koordinator pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Benni.
Ia menjelaskan, Rakornas sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Sebagai tahap awal, pemerintah telah menetapkan RPJMN 2025–2029 melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang memuat visi Astacita, 17 program prioritas Presiden, serta program hasil terbaik cepat (quick wins).
Rakornas 2026 juga menjadi momentum tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam memperkuat kolaborasi pusat dan daerah demi percepatan pembangunan nasional. Kegiatan ini diikuti sekitar 4.487 peserta yang berasal dari unsur kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, pimpinan DPRD, serta Forkopimda se-Indonesia.