Suara Media Jabar | Informasi Pemasangan Iklan Hub: 081291999600
: :

Beranda

Sempat Dinonaktifkan, Ahmad Sahroni Kembali Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Suaramediajabar.com, Jakarta – Sempat dinonaktifkan sementara, politikus dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni, kini mulai kembali aktif di parlemen. Ia telah resmi kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse yang mengundurkan diri dari partai dan kursinya di DPR RI.

Meski demikian, Sahroni belum bisa langsung aktif memimpin Komisi III DPR RI karena masih harus menjalani sanksi pelanggaran etik yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyatakan bahwa Sahroni baru akan efektif kembali menjalankan tugasnya pada Selasa, 10 Maret 2026.

“Penetapan Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR pada 19 Februari 2026 atas pengusulan dari Partai NasDem berlaku efektif per 10 Maret 2026, karena DPR RI memasuki masa reses dari tanggal 19 Februari sampai dengan 10 Maret 2026,” ujar Dek Gam dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, sesuai putusan MKD, sanksi etik terhadap Sahroni berakhir pada 5 Maret 2026. Dengan demikian, penetapan kembali Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI dinilai telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, penetapan Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI diumumkan dalam rapat internal komisi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (19/2). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa posisi pimpinan Komisi III dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan, dari Rusdi Masse kepada Ahmad Sahroni. Dengan keputusan ini, Sahroni resmi kembali menduduki kursi pimpinan Komisi III DPR RI setelah masa sanksinya berakhir.

Share to Social Media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *