Suara Media Jabar | Informasi Pemasangan Iklan Hub: 081291999600
: :

Polres Garut Bongkar Sindikat Pencurian Mobil Pikap Lintas Daerah

Suaramediajabar.com, Garut – satuan Reserse Kriminal Polres Garut melalui Tim Sancang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat jenis pikap yang selama ini meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang pelaku berhasil diamankan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Joko Prihatin, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah laporan polisi yang masuk sejak Agustus 2025 hingga Januari 2026.

Menurutnya, Unit III Pidana Umum Satreskrim Polres Garut secara intensif melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi dan membekuk komplotan pelaku pencurian mobil pikap yang beraksi di beberapa daerah.

Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DD (48) dan Y (52) warga Garut, S (47) asal Karawang, serta MN (41) warga Lamongan. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, antara lain di ruas Tol Padalarang–Cileunyi wilayah Cimahi dan Kecamatan Karangpawitan, Garut, pada 27 Januari 2026. Pengembangan kasus kemudian berlanjut dengan penangkapan pelaku lainnya di wilayah Tol Karawang pada 28 Januari 2026.

AKP Joko menjelaskan, setiap pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari eksekutor lapangan, pemantau lokasi sasaran, hingga pihak yang bertugas mengubah identitas kendaraan hasil curian agar sulit dilacak.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menyasar mobil pikap yang diparkir sembarangan. Mereka merusak kunci kontak menggunakan peralatan khusus sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Keberadaan pelaku akhirnya terdeteksi melalui penelusuran rekaman CCTV dan pelacakan jaringan kejahatan.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap hasil curian, alat pendeteksi sinyal GPS, peralatan modifikasi kendaraan, mesin bor, cat semprot, hingga pelat nomor palsu.

“Penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri barang bukti tambahan,” pungkasnya.

Share to Social Media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *