Suaramediajabar.com, JAKARTA – Keberadaan bank syariah di tengah-tengah bank konvensional yang terus tumbuh, sangat strategis dalam penguatan UMKM (Usaha Menengah Kecil Menengah) produk halal, terutama melalui penyediaan pembiayaan yang sesuai prinsip syariah dan berkeadilan.
Hal itu dikatakan Direktur Consumer Bank Syariah Nasional (BSN), Mochamad Yut Penta, yang diwakili oleh Kepala Divisi Komersial BSN, Veri, di kesempatan menjadi pembicara dalam talkshow bertema “Lebih Berkah Pembiayaan Syariah Bagi Pelaku UMKM Produk Halal” sekaligus Buka Puasa Bersama AMKI (Talkshow dan Santunan) yang digelar Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) DKI Jaya, di Harper Hotels, Cawang, Jakarta, Kamis 26/2/2026.
Skema pembiayaan syariah, lanjut Very, dapat memberikan alternatif permodalan yang lebih inklusif bagi pelaku UMKM, sekaligus mendorong tata kelola usaha yang lebih baik.
“Bank syariah dapat mengintegrasikan pembiayaan dengan program pendampingan usaha, sehingga pelaku UMKM tidak hanya memperoleh akses modal, tetapi juga penguatan kapasitas manajerial dan keberlanjutan bisnisnya,” tuturnya di depan jajaran pengurus AMKI Jaya, AMKI Pusat, pelaku UMKM dan anak-anak yatim yang secara khusus diundang AMKI Jaya untuk menerima santunan.
Di sisi lain, bank syariah juga berperan dalam memperkuat ekosistem halal melalui sinergi dengan regulator, lembaga sertifikasi, dan pemangku kepentingan lainnya, imbuh Very.
Lebih jauh Very memaparkan, perkembangan Bank Syariah Nasional beserta berbagai skema pembiayaan berbasis akad syariah, ramah bagi pelaku UMKM, mulai dari modal kerja, pembiayaan usaha, hingga program subsidi pemerintah.
Ia menegaskan bahwa pembiayaan syariah menyesuaikan cash flow usaha sehingga lebih fleksibel dan tidak memberatkan pelaku usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dan halal.
Bank syariah, khususnya BSN, lanjut Very, juga memberikan dukungan pembiayaan untuk proses sertifikasi halal, pengembangan produk, hingga ekspansi pasar menjadi bagian penting dalam meningkatkan daya saing UMKM halal.
Dalam kesempatan talkshow itu, Muhammad Aqil Irham selaku Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), mengatakan bahwa BPJPH terus memperluas kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), sektor swasta, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat akses sertifikasi halal bagi UMKM.
Pendekatan kolaboratif tersebut dinilai menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem halal nasional.
Warteg Hingga Kosmetik Bakal Wajib Halal
Lebih jauh Muhammad Aqil Irham, juga menyinggung bahwa semua produk yang mempunyai unsur hewani bakal wajib menggunakan label halal. Hal tersebut merupakan amanah Undang-Undang (UU) No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
“Wajib halal. Sepanjang yang mempunyai unsur hewan wajib halal. Itu amanah. Undang-Undang No. 33 Tahun 2014,” kata Aqil.
Penyelenggaraan JPH, lanjut Aqil, dilakukan oleh BPJPH di bawah Kementerian Agama RI.
“Warteg wajib sertifikasi halal. Rumah potong hewan wajib sertifikat halal. Minuman teh, jeruk nipis dan obat-obatan wajib halal,” tegasnya.
“Kosmetik dari bayi sampai nenek wajib sertifikat halal. Itu sudah wajib halal.
Dari bangun tidur sampai tidur lagi kita pakai kosmetik,” tambahnya.
Transformasi otoritas label halal, ujar Aqil lagi, adalah dipegang BPJPH sejak tahun 2019. Saat dipegang Majelis Ulama Indonesia (MUI), sertifikasi halal bersifat voluntir.
“Saat di MUI sifatnya voluntir. Mau urus halal monggo. Tapi setelah UU No. 33 wajib. Wajibnya secara bertahap. Mulai 2021 sampai 2026 untuk barang kosmetik dan makanan,” tukasnya dalam talkshow yang dimoderatori oleh Agung Sudjatmoko.
Penguatan sinergi dan prinsip syariah senada dengan Staf Ahli Menteri UMKM Bidang Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga, Sudaryano R Lamangkona.
Ia menegaskan, pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penguatan UMKM, termasuk melalui pembiayaan syariah.
“Kita harus bersama-sama membangun UMKM untuk mendorong peningkatan perekonomian nasional,” ujarnya dalam kata sambutannya.
Menurut Sudaryano, dukungan pembiayaan yang inklusif dan sesuai prinsip syariah menjadi instrumen penting untuk memperkuat UMKM produk halal.
“Saya berharap AMKI juga terus berperan aktif dalam mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya pembiayaan syariah serta penguatan UMKM halal kepada masyarakat luas,” ujarnya.