Suaramediajabar.com, Amerika. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Presiden Donald Trump menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau Perjanjian Perdagangan Timbal Balik di Washington DC, Kamis (19/02/2026). Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Melalui perjanjian tersebut, sebanyak 1.819 produk Indonesia, termasuk sejumlah komoditas strategis, mendapatkan fasilitas tarif nol persen untuk memasuki pasar Amerika Serikat. Sementara itu, produk tekstil dan apparel memperoleh fasilitas tarif nol persen melalui mekanisme tariff rate quota, yang dinilai memberi manfaat langsung bagi sekitar empat juta pekerja dan berdampak pada kurang lebih 20 juta masyarakat Indonesia.
Di sisi lain, Indonesia juga memberikan tarif nol persen bagi sejumlah produk asal Amerika Serikat, seperti gandum dan kedelai. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga bahan baku di dalam negeri sekaligus mendorong investasi serta hilirisasi industri strategis nasional.
Penandatanganan perjanjian ART ini menjadi momentum penting bagi kedua negara untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan menjaga pertumbuhan melalui kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan. Kesepakatan tersebut diharapkan membuka peluang pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan daya saing industri di kedua negara.