Suaramediajabar.com, Bogor – Bogor – Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, disinyalir kuat dipicu oleh masifnya alih fungsi lahan yang tidak sesuai peruntukan. Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi, kawasan Puncak sejatinya memiliki peran vital sebagai daerah tangkapan dan resapan air. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya penataan ulang serta evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pembangunan, khususnya sarana wisata dan bangunan permanen di wilayah tersebut.
“Puncak harus dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai kawasan resapan air. Jika tidak, risiko bencana akan terus berulang,” ujar Dedi.
Ia juga menyinggung keterlibatan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, yakni Jaswita, yang diketahui mengelola fasilitas rekreasi di kawasan Puncak. Berdasarkan laporan Pemerintah Kabupaten Bogor, salah satu bangunan kubah dilaporkan ambruk dan terbawa ke aliran sungai hingga menyebabkan sumbatan dan meluapnya air.
“Keberadaan objek wisata yang dikelola BUMD Jabar di Puncak akan kami evaluasi. Semua harus dilihat dampaknya terhadap lingkungan,” tegasnya.
Dedi menyayangkan perubahan peruntukan lahan yang terjadi secara besar-besaran. Padahal, kawasan tersebut idealnya dimanfaatkan untuk perkebunan teh atau kawasan hutan yang memiliki kemampuan menyerap air secara optimal, sehingga dapat mencegah bencana hidrometeorologi.
Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan ekonomi atau hiburan semata.
“Jika suatu aktivitas terbukti mengurangi daya dukung lingkungan dan membahayakan warga, maka harus ditinjau ulang. Keselamatan masyarakat adalah yang paling utama,” pungkasnya.