Suara Media Jabar | Informasi Pemasangan Iklan Hub: 081291999600
: :

Beranda

52 Sertifikat PTSL 2025 Dibagikan di Kelurahan Bekasi Jaya, Warga Antusias Terima Hak Tanah Resmi

Perwakilan BPN Kota Bekasi, bersama Sekretaris Kelurahan Bekasi Jaya Hemis Ismana ( ketiga dari Kiri ), saat menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga di Aula Kelurahan Bekasi Jaya, Rabu (7/1/2025).

Suaramediajabar.com, Bekasi – Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi kembali melaksanakan pembagian Sertifikat Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Rabu, 7 Januari 2025, pukul 13.00 WIB, bertempat di Aula Kelurahan Bekasi Jaya.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi, Angga beserta tim, serta perwakilan dari Kelurahan Bekasi Jaya yang diwakili oleh Sekretaris Kelurahan, Hemis Ismana. Pembagian sertifikat elektonik dilakukan secara bertahap kepada warga yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi.

Sekretaris Kelurahan Bekasi Jaya, Hemis Ismana, menjelaskan “Alhamdulillah pelaksanaan pembagian sertifikat PTSL hari ini berjalan lancar dan kondusif. Memang masih ada beberapa warga yang belum menerima sertifikat karena kekurangan berkas. Jika sudah dilengkapi, maka sertifikat akan segera diberikan kepada pemiliknya,” ujar Hemis Ismana.

Pada tahap ini, sebanyak 52 bidang tanah telah resmi diserahkan kepada warga. Sebelumnya, pembagian tahap pertama sebanyak 27 sertifikat elektronik telah diberikan secara simbolis pada tanggal 24 Desember 2025.

Suasana pembagian sertifikat PTSL tahap lanjutan kepada warga yang telah melengkapi berkas administrasi di Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Lebih lanjut, pihak kelurahan berharap program PTSL ini dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah.

“Harapan kami, warga Bekasi Jaya bisa merasa bangga dan senang dengan adanya program PTSL ini. Dari pihak kelurahan, kami juga mengucapkan terima kasih kepada BPN Kota Bekasi atas kerja sama yang baik,” tambahnya.

Ia juga berpesan kepada seluruh penerima sertifikat agar dapat menjaga dokumen penting tersebut dengan baik serta memanfaatkannya secara bijak.

“Semoga warga Bekasi Jaya yang telah menerima sertifikat dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya demi masa depan keluarga dan peningkatan kesejahteraan,” tutup Hemis.

Dengan adanya program PTSL ini, diharapkan tertib administrasi pertanahan di wilayah Kelurahan Bekasi Jaya semakin meningkat ( Laporan Ades )

Share to Social Media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *