Suaramediajabar.com – Jakarta, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Taufik Aditiyawarman (TAW), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) selama periode 2018 hingga 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa TAW dalam upaya mengungkap lebih lanjut kasus yang merugikan keuangan negara tersebut. Selain TAW, pemeriksaan juga dilakukan terhadap ANW sebagai Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga dan AA selaku Manager Quality Management System PT Pertamina (Persero).
Harli juga menambahkan bahwa terdapat tujuh orang tersangka dalam perkara ini, termasuk Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT KPI, serta beberapa nama lainnya yang terlibat dalam struktur manajemen dan kepemilikan di produsen energi tersebut.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti serta melengkapi berkas dalam rangka memperkuat kasus dugaan korupsi ini,” terang Harli.
Dari temuan sementara, Kejagung memperkirakan bahwa negara telah mengalami kerugian keuangan yang signifikan, mencapai Rp193,7 triliun pada tahun 2023. Kerugian ini berasal dari berbagai komponen, antara lain kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian akibat impor minyak mentah melalui broker sekitar Rp2,7 triliun, dan sejumlah kerugian lain yang mencapai puluhan triliun.
Kejaksaan Agung terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan keadilan dan menindak pelanggaran yang merugikan perekonomian negara. Pemeriksaan terhadap para saksi dan tersangka diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut, serta menyampaikan bobot hukum yang tepat terhadap mereka yang terlibat.
Dengan berlangsungnya proses ini, masyarakat diharapkan dapat mengikuti perkembangan lebih lanjut dan mendapatkan kejelasan hasil dari pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina dan pihak-pihak terkait.